PELAKSANAAN KEHUMASAN

Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam Pelaksanaan Kehumasan. 

No Kode Unit Judul Unit
1. M.70HMS00.037.3 Melaksanakan internal relations
2. M.70HMS00.001.1 Merancang riset formatif
3. M.70HMS00.017.3 Menyusun rencana program komunikasi kehumasan
4. M.70HMS00.020.3 Membuat publikasi umum (general publication)
5. M.70HMS00.021.1 Membuat komunikasi langsung bermedia (directmail communication)
6. M.70HMS00.028.3 Melaksanakan special event
7. M.70HMS00.049.3 Menyusun laporan hasil monitoring kegiatan kehumasan
Persyaratan Dasar:
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan Pelaksanaan Kehumasan, atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman kerja pada pekerjaan bidang Pelaksanaan Kehumasan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
Daftar sertifikasi

Kontak Kami

Jl. Jagir Wonokromo 100, Pertokoan Mangga Dua Blok A7/02 Lt.3, Surabaya - Jawa Timur - 60244
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 14:00
Minggu / Hari Besar: Libur

Peta Lokasi