PELAYANAN MEDIA KEHUMASAN

Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam Pelayanan Media Kehumasan. 

No Kode Unit Judul Unit
1. M.70HMS00.047.3 Melaksanakan Monitoring Media Konvensional
2. M .70HMS00.048.3 Melaksanakan Monitoring Media Digital
3. M.70HMS00.006.1 Melaksanakan Analisis Media Konvensional
4. M.70HMS00.007.3 Melaksanakan Analisis Media Digital
5. M.70HMS00.031.3 Melaksanakan Media Relations
6. M.70HMS00.042.3 Melaksanakan Pengelolaan Opini Publik
7. M.70HMS00.032.3 Melaksanakan Community Relations
8. M.70HMS00.022.1 Membuat Konten Media El ektronik
9. M.70HMS00.023.1 Membuat Konten Media Digital
10. M.70HMS00.024.1 Membuat Konten Media Publikasi Berbayar
Persyaratan Dasar:
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan bidang Pelayanan Media Kehumasan, atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman kerja pada pekerjaan Pelayanan Media Kehumasan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
Daftar sertifikasi

Kontak Kami

Jl. Jagir Wonokromo 100, Pertokoan Mangga Dua Blok A7/02 Lt.3, Surabaya - Jawa Timur - 60244
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 14:00
Minggu / Hari Besar: Libur

Peta Lokasi