PELAYANAN PRIMA

Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam pekerjaan pelayanan prima. 

No Kode Unit Judul Unit
1. M.70HMS00.013.1 Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
2. M.70HMS00.016.1 Menyusun Strategi Pesan
3. M.70HMS00.039.1 Melaksanakan Customer Relations
4. BHS.IS01.011.01 Menggunakan Strategi Komunikasi Tingkat Terampil/Using Intermediate Communication Strategy
5. BHS.IS02.001.01 Menerima dan Menyampaikan Pesan Telepon/Taking and Giving Messages by Telephone
6. BHS.IS03.004.01 Menangani Keluhan/ Handling Complaints
7. P.85SOF00.004.1 Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis dalam Memecahkan Masalah dan Mencari Solusi
8. P.85SOF00.019.1 Mengembangkan Kemampuan Bekerja Sama dalam Tim
9. P.85SOF00.006.1 Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja
10. P.85SOF00.014.1 Meningkatkan Kualitas Penampilan Prima
Persyaratan Dasar:
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan bidang Pelayanan Prima, atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman kerja pada pekerjaan Pelayanan Prima minimal 2 tahun secara berkelanjutan
Daftar sertifikasi

Kontak Kami

Jl. Jagir Wonokromo 100, Pertokoan Mangga Dua Blok A7/02 Lt.3, Surabaya - Jawa Timur - 60244
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 14:00
Minggu / Hari Besar: Libur

Peta Lokasi