PENGELOLAAN KEHUMASAN

Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam Pengelolaan Kehumasan. 

No Kode Unit Judul Unit
1. M.70HMS00.005.3 Melaksanakan riset formatif
2. M.70HMS00.009.1 Menyusun laporan hasil riset formatif
3. M.70HMS00.013.1 Memetakan pemangku kepentingan (stakeholders)
4. M.70HMS00.014.1 Menyusun strategi proaktif
5. M.70HMS00.017.3 Menyusun rencana program komunikasi kehumasan
6. M.70HMS00.018.3 Menyusun anggaran program/kegiatan komunikasi kehumasan
7. M.70HMS00.019.3 Menyusun naskah kehumasan
8. M.70HMS00.020.3 Membuat publikasi umum (general publication)
9. M.70HMS00.021.1 Membuat komunikasi langsung bermedia (direct mail communication)
10. M.70HMS00.027.3 Melaksanakan komunikasi personal involvement
11. M.70HMS00.035.3 Melaksanakan government relations
12. M.70HMS00.037.3 Melaksanakan internal relations
13. M.70HMS00.043.3 Melaksanakan pengelolaan krisis
14. M.70HMS00.049.3 Menyusun laporan hasil monitoring kegiatan kehumasan
15. M.70HMS00.053.2 Melaksanakan audit komunikasi kehumasan
16. M.70HMS00.054.1 Menyusun laporan hasil evaluasi kehumasan
Persyaratan Dasar:
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
Daftar sertifikasi

Kontak Kami

Jl. Jagir Wonokromo 100, Pertokoan Mangga Dua Blok A7/02 Lt.3, Surabaya - Jawa Timur - 60244
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 14:00
Minggu / Hari Besar: Libur

Peta Lokasi