PENGELOLAAN STRATEGI KOMUNIKASI

Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam Pengelolaan Strategi Komunikasi. 

No Kode Unit Judul Unit
1. M.70HMS00.013.1 Memetakan pemangku kepentingan (stakeholders)
2. M.70HMS00.014.1 Menyusun strategi proaktif
3. M.70HMS00.015.1 Menyusun strategi reaktif
4. M.70HMS00.016.1 Menyusun strategi pesan
5. M.70HMS00.020.3 Membuat publikasi umum (general publication)
6. M.70HMS00.021.1 Membuat komunikasi langsung bermedia (direct mail communication)
7. M.73ADV00.015.1 Menerjemahkan client brief
8. M.73ADV00.016.1 Menyusun strategi kreatif
9. M.73ADV00.022.1 Menyusun content plan
10. M.73ADV00.024.1 Membuat materi konten iklan
11. N.82MIC00.003.2 Mengembangkan proposal penawaran (bid)
12. N.82MIC00.050.1 Mengendalikan resiko
13. N.82MIC00.053.1 Membuat presentasi
14. N.82MIC00.076.1 Memberikan Layanan Kepada Pelanggan
Persyaratan Dasar:
  • Pendidikan minimal D3
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan Pengelolaan Strategi Komunikasi, atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman kerja pada pekerjaan bidang Pengelolaan Strategi Komunikasi minimal 1 tahun secara berkelanjutan.
Daftar sertifikasi

Kontak Kami

Jl. Jagir Wonokromo 100, Pertokoan Mangga Dua Blok A7/02 Lt.3, Surabaya - Jawa Timur - 60244
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 14:00
Minggu / Hari Besar: Libur

Peta Lokasi