Kompetensi ini berkaitan dengan Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kegiatan jasa lainnya dalam peluang kerja di sektor Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dalam Perumusan Strategi Kehumasan.
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1. | M.70HMS00.035.3 | Melaksanakan Government Relations |
| 2. | M.70HMS00.037.3 | Melaksanakan Internal Relations |
| 3. | M.70HMS00.001.1 | Merancang Riset Formatif |
| 4. | M.70HMS00.005.3 | Melaksanakan Riset Formatif |
| 5. | M.70HMS00.009.1 | Menyusun Laporan Hasil Riset Formatif |
| 6. | M.70HMS00.020.3 | Membuat Publikasi Umum (General Publication) |
| 7. | M.70HMS00.029.1 | Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi |
| 8. | M.70HMS00.036.1 | Melaksanakan Institutional Relations |
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan Perumusan Strategi Kehumasan, atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja pada pekerjaan bidang Perumusan Strategi Kehumasan 1 tahun secara berkelanjutan.